Ujian Nasional dan Permasalahannya
Oleh : Waitlem, M.Pd

UN 2013 ini penuh kontraver si karena banyaknya persoalan. Baru
kali ini UN tidak bisa digelar serentak untuk seluruh Indonesia. Setidaknya ada
11 provoinsi di Indonesia yang tidak bisa mengi kuti UN SLTA tepat pada waktu
nya, 15 April 2013 lalu. Siswa SMA/MA dan SMK di 11 provinsi itu mencapai 1,1
juta siswa. Mereka harus mengikuti UN susulan yang digelar tiga hari kemudian.
Ujian Nasional susulan inipun tidak berjalan mulus karena masih
ada soal yang terlambat, tertukar dan tidak cukup. Masalah ini tidak pernah
terjadi pada UN sebelum nya. Karena itulah banyak yang menilai UN 2013 sebagai
UN terjelek sepanjang penyelenggara an UN di Indonesia.
Masalah UN belum berakhir, selain tidak bisa dilakukan UN
serentak, para siswa juga merasa tertekan dengan ada nya pengunduran ini
apalagi mereka sudah mempersiap kan diri secara baik, tetapi saat akan
mengikuti UN, soal justru belum ada. Begitu UN diikuti, peserta UN juga
merasakan lembar jawaban komputer (LJK) juga dirasa kan tipis sehingga menyulit
kan siswa untuk memperba iki jawaban yang salah. Ketika ada usaha menghapus
jawaban yang salah, kertas jawaban mudah robek.
UN sudah berakhir, segala persoalan dianggap tuntas. Kini saatnya
untuk menunggu hasil. Diharapkan tidak ada masalah baru setelah hasil UN
diumum kan. Misalnya jangan ada lagi kasus bunuh diri atau percobaan bunuh diri
karena tidak lulus UN. Jangan ada lagi siswa yang ugal-ugalan di jalan raya
karena ingin merayakan kelulusan. Jangan pula ada pesta minuman keras dan
tindakan kriminal lainnya untuk merayakan keberhasilan tersebut.
Jalan masih panjang. Lulus SD/MI, SMP/MTs atau SMA/MA/SMK bukan
berarti kehidup an sudah berakhir. Masih panjang jalan yang akan ditempuh.
Karena itu bagi yang lulus, tataplah masa depan, lihat jalan mana yang akan
dilalui berikutnya. Bagi yang belum lulus, jangan putus asa, bukankah kegagalan
adalah kesuksesan yang tertunda. Lebih baik terlambat daripada tidak pernah
sama sekali.
Semoga persoalan UN 2013 ini tidak berulang pada UN berikutnya.
Waitlem, M.Pd.
Pengawas Mata pelajaran Kab. Solok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar