Kompetensi Sosial Guru
Oleh: Feriyadi
Saat ini keberadaan dan penghargaan guru di tengah-tengah
masyarakat mengalami kemerosotan nilai. Dahulu keberadaan dan kedudukan guru
sangat dihargai. Guru dianggap sosok yang mulia yang memiliki wibawa tinggi.
Masyarakat menganggap guru sebagai priba di yang sempurna. Perkataan guru tidak boleh dibantah. Perilaku guru dijadikan
contoh yang baik untuk di tiru. Guru adalah panutan di segala bidang.
Di masa sekarang terjadi pergeseran nilai terhadap guru,
masyarakat menganggap guru tidaklah sesakral dulu. Masyara kat sering
membicarakan kekura ngan-kekurangan guru. Ketidak sanggupan guru dalam mendidik
anak dan kompetensi terbatas yang dimiliki guru termasuk kompetensi sosialnya
merupa kan salah satu sebab rendahnya penghargaan terhadap guru. Seharusnya sebagai mahkluk sosial, guru
memiliki kompetensi sosial yang mumpuni. Mereka harus mampu berbaur dan berga
ul dengan masyarakat. Jika tidak maka yang bersangkutan kurang bisa diterima di
masyarakat.
Kompetensi sosial guru merupakan salah satu indikator Penilaian
Kinerja Guru (PKG) yang diberlakukan pada tahun 2013. Inilah salah satu ujian
rumit bagi guru karena yang dinilai adalah bagaimana mereka dapat menempatkan
diri secara baik di tengah masyarakat.
Sebagai panutan dalam bermasyarakat maka guru harus memperbaiki
kompetensi sosial nya. Menurut Mulyasa, sedikit nya terdapat tujuh kompetensi
sosial yang harus dimiliki guru yaitu: (1) Memiliki pengetahuan tentang adat
istiadat baik sosial maupun agama. (2) Memiliki pengetahuan tentang budaya dan
tradisi. (3) Memiliki pengetahuan tentang inti demokrasi. (4) Memiliki
pengetahuan tentang estetika. (5) Memiliki apresiasi dan kesadaran sosial. (6)
memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan. (7) Setia
terhadap harkat dan martabat manusia.
Banyak guru yang bertugas di daerah terpencil yang mana masyarakat
masih teguh memega ng tradisi leluhur,
mengalami masalah. Di satu sisi mereka harus dapat membantu menjaga
kelestarian nilai budaya masyara kat, agar tidak hilang. Di sisi lain mereka
adalah ujung tombak perubahan. Pada posisi ini mereka diharapkan mampu
melakukan perubahan-perubahan untuk
kemajuan masyarakat yang terkadang bertentangan dengan nilai-nilai dan falsafah
yang dianut masyarakat tersebut. Di sinilah guru harus pandai memberi pemahaman
terhadap masyarakat sekaligus pembuktian diri bahwa mereka memiliki kompetensi
sosial yang unggul.
Dalam pandangan masyara kat, guru memiliki tempat ter sendiri
karena yang diharapkan dari guru bukan hanya ilmu yang dimilikinya. Jika hanya karena ilmunya semata, maka fungsi
guru bisa tergantikan oleh buku, televisi, video, internet dan robot. Tapi
fungsi guru tidak akan tergantikan ketika ia mampu berperan sebagai teladan
bagi muridnya. Guru bukan hanya sebagai pengajar di kelas, tetapi juga sebagai
pendidik. Pendidik yang bukan hanya untuk para siswanya, tapi juga untuk
masyarakat di sekitarnya. Jika ia mengajarkan berdiskusi, maka ia mampu memberi
teladan diskusi yang baik. Tentu buku, tv, inter net, video bahkan robot pun
tidak mampu melakukan semua ini.
Untuk mewujudkan kompe tensi sosial yang baik maka guru harus
memiliki nilai-nilai budaya kerja yang mencakup: (1) kepemimpinan (2)
keteladanan, (3) kepekaan, (4) kebersamaan, (5) semangat dan (6) disiplin.
Kepemimpinan berarti kesa daran diri sebagai seorang pemim pin
yang ditujukan melalui kemam puannya untuk mempengaruhi dan menjadikan dirinya
sebagai teladan, serta mampu memotivasi orang lain agar tergerak mencapai
sasaran yang lebih tinggi berdasarkan nilai-nilai moral seperti : integritas,
komitmen, konsistensi, profesional dan kemampuan komunikasi.
Keteladanan yang dimaksud adalah sikap perilaku guru yang
dinyatakan secara sadar maupun tidak yang dipersepsi oleh peserta didik atau
masyarakat disekitar nya sebagai sesuatu sikap yang baik. Guru harus mampu mem
buat dirinya berarti bagi masyara kat. Apabila masyarakat mengeta hui bahwa
guru-guru di sekolah dapat dijadikan teladan di masyara kat maka kepercayaan
masyara kat terhadap sekolah tersebut akan semakin besar dan akhirnya bantuan
atau dukungan positif masyarakat terhadap sekolah pun akan menjadi lebih besar.
Guru juga harus peka terhadap lingkungannya. Di sini mereka harus bisa merespon berbagai
peristiwa atau isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat. Apalagi jika isu
tersebut berhubungan dengan dunia pendidikan atau satuan pendidikan tempat
mereka bernaung.
Andaikata semua guru memiliki kompetensi sosial yang baik maka
harapan UNESCO untuk menjadikan guru sebagai agen perubahan yang mampu mendorong pemahaman dan toleransi, dan
tidak sekedar hanya mencerdaskan peserta didik tetapi mampu mengembangkan
kepribadian yang utuh, berakhlak dan berkarakter akan segera terwujud. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar